Usai Mundur,  Plang Nama di Markas FPI Dicopot

Usai Mundur,  Plang Nama di Markas FPI Dicopot

CELOTEH RIAU--Usai mundur dari jabatan Ketua Front  Pembela Islam (FPI) Pekanbaru, plang nama FPI di markas yang terletak di Jalan Melur Kecamatan Sukajadi tak nampak  lagi.

Beberapa saksi mata dilapangan  menuturkan plang tersebut dicopot oleh anggota FPI Pekanbaru setelah penyataan mundurnya Muhamad Al Husni Thamrin dari jabatan ketua.

Sebagaimana diketahui, Ketua FPI Pekanbaru, Muhammad Al Husni Thamrin bersama anggotanya Muhammad Nur Fajril resmi ditahan di Mapolresta Pekanbaru pada 25 November 2020 lalu.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan Husni Thamrin dan M Nur Fajril sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Kapolresta Pekanbaru Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan ditetapkannya Ketua FPI ini sebagai tersangka tak lepas dari pembubaran secara paksa deklarasi 45 elemen organisasi kemasyarakatan oleh FPI saat menolak kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Pekanbaru pada 23 November 2020 lalu.